Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Mujur tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Begitulah peristiwa pencurian kendaraan bermotor, jenis sepeda motor merk Yamaha N MAX dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4885 MI, Milik Wartawan Rokan Hulu Rian Alfian.
Peristiwa tersebut, terjadi di Desa Babussalam, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, pada Kamis (18/11/2021).
Kejadian hilangnya kendaraan bermotor, ketika Rian Alfian alias Bang Gondrong, hendak ke Tukang Gigi.
Menurut keterangan Rian Alfian, saat itu dirinya memarkirkan sepeda motornya, tiba-tiba Orang Tak Dikenal (OTK) mengambilnya, Orangnya secepat kilat melesap hilang dari pandangan mata.
Mengetahui hal ini, Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK memerintahkan kepada Jajaran Polsek untuk melakukan operasi.
"Jajaran Polsek agar atensi," tegas AKBP Eko.
Menyahuti hal ini, Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni, S.H., M.H., dengan segera melakukan operasi atas peristiwa tersebut, di Jalan Lintas Provinsi (Jalinprov).
"Sudah saya Laporkan ke Polres Rohul," kata Rian Alfian.
Dia bangga dengan respon, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, SIK.
"Kini Jajarannya, Polsek Tambusai, Kepenuhan, Ujungbatu, Tandun dan Kabun langsung melakukan razia," terang Alfian.
(***RPR/STN)